info@bgib.co.id (021) 2708 5550 Kebayoran Center B/9, Jakarta

Asuransi pemilik rumah adalah bentuk asuransi properti yang mencakup kerugian dan kerusakan tempat tinggal seseorang, bersama dengan perabotan dan aset lain di rumah. Asuransi pemilik rumah juga memberikan perlindungan pertanggungjawaban terhadap kecelakaan di rumah atau di properti.